|
SERTIFIKASI GURU ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN |
|
|
|
|
Saturday, 05 January 2008 |
Oleh : Muh. Ali A. Kadir, S.Pd.,MMProf. Drs. H. Tjatjo Thaha, M.Si*) dalam satu kesempatan seminar pendidikan menyatakan bahwa pendidikan Nasional di era reformasi dan globalisasi ini telah menghadapi babak baru. Babak baru, baik karna lahirnya Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan Nasional, yang menggantikan Undang-Undang No.2 Tahun 1989, serta terakhir lahirnya Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Babak baru pendidikan, telah merubah wawasan penyelenggara dan penanggung jawab pendidikan tentang bagaimana mengatur, menata, memenej pendidikan itu kearah yang lebih baik dan lebih berhasil guna dan berdaya guna.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
MEMAKNAI PERANAN GURU DI HARI ULANG TAHUNNYA |
|
|
|
|
Wednesday, 07 November 2007 |
Oleh : Muh. Ali A. Kadir, S.Pd.,MM Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai betul seluk beluk Pendidikan dan Pengajaran dengan berbagai Ilmu Pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa Pendidikan tertentu.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|